PAGARALAMPOS.CO, Jakarta - Seorang mahasiswi yang terlibat dalam penipuan penjualan tiket konser Coldplay dihelat di Jakarta, 15 November 2023 ditangkap pada 20 Maret 2024.
Mahasiswi dari salah satu universitas di Jakarta Selatan itu bernama Denisa Agustin (22). Jumlah uang yang berhasil digelapkan tersangka pun tak main-main, yakni mencapai Rp 1,2 miliar.
Polisi mengungkapkan, pelaku ditangkap di salah satu wilayah Jakarta Selatan satu pekan lalu. Denisa diciduk tanpa perlawanan. Mahasiswi itu juga sudah ditahan.
Denisa melakukan bujuk rayu dengan cara membohongi calon pembelinya bahwa dirinya masih memiliki ratusan tiket Coldplay.
Denisa membujuk rayu dengan cara membohongi calon pembelinya bahwa ia bisa menyediakan 310 tiket Coldplay yang berasal dari koneksi keluarganya.
Wakasat Reskrim Kepolisian Resor (Polres) Metro Jakarta Selatan Komisaris Henrikus Yossi berujar, seluruh uang penjualan tiket fiktif langsung ditransfer ke rekening pelaku.
Yossi menyatakan, terdapat belasan korban yang mentransfer uang pembelian tiket kepada Denisa sepanjang April hingga November 2023.Jumlah uang yang ditransfer kepada pelaku mencapai jutaan hingga ratusan juta rupiah.
"Ada lebih dari 10 korban dengan total 30 transaksi. Nilai transaksinya beragam, ada yang Rp 10 juta, Rp 100 juta, dan yang tertinggi Rp 260 juta,” tutur Yossi, Selasa (26/3/2024).
Mahasiswi di Jaksel Diduga Lakukan Penipuan Paket Umrah Walau demikian, Yossi belum bisa memastikan apakah uang Rp 1,2 miliar sudah digunakan atau belum.
Yossi juga masih mendalami perihal adanya dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).