PAGARALAMPOS.CO - Kelurahan Beringin Jaya, Kecamatan Pagaralam Utara, terus berupaya mengingatkan kepada warganya untuk segera melunasi Pajak Bumi Bangunan (PBB) untuk mencapai sebesar 80% pada tahun 2024.
Langkah ini dipandang sebagai upaya untuk meningkatkan pendapatan daerah dan memperbaiki infrastruktur serta layanan masyarakat.
Lurah Beringin Jaya, Kecamatan Pagaralam Utara, mengatakan bahwa salah satu langkah penting yang telah diambil adalah dengan mendorong masyarakat untuk membawa bukti lunas PBB ketika ingin melakukan urusan di kantor kelurahan.
BACA JUGA:Majukan dan Promosikan Budaya Adat Istiadat Pagar Alam
“Hal ini bertujuan untuk memberikan insentif kepada warga yang telah taat membayar pajak, sekaligus memotivasi warga lainnya untuk mengikuti jejak yang sama. Dengan membawa bukti lunas PBB, warga dapat mendapatkan pelayanan yang lebih cepat dan efisien dalam berbagai urusan administratif di kantor kelurahan, seperti pembuatan dokumen, perizinan, dan lain sebagainya” ujarnya.
Pemerintah setempat juga menyelenggarakan kegiatan sosialisasi langsung di berbagai lingkungan dan acara masyarakat untuk memberikan pemahaman yang lebih mendalam kepada warga mengenai pentingnya kontribusi mereka dalam pembangunan daerah.
BACA JUGA:Maksimalkan Hasil Pembangunan
Diharapkan, dengan adanya langkah, tingkat kesadaran dan partisipasi masyarakat dalam pembayaran PBB akan meningkat secara signifikan.
Hal ini akan membantu Kelurahan Beringin Jaya mencapai target pembayaran PBB sebesar 80% pada tahun 2024.
Serta memberikan dampak positif yang luas bagi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat secara keseluruhan.
"Dengan kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat, Kelurahan Beringin Jaya akan menjadi contoh bagi daerah lain dalam upaya meningkatkan pendapatan daerah melalui pajak dan memajukan kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan.” Tambahnya. (*)