Setelah itu, usulan cerai tersebut juga harus mendapatkan rekomendasi dari pejabat yang berwenang. Jika nekat tetap lakukan gugatan cerai tanpa rekomendasi, bisa dapatkan sanksi disiplin berat, seperti penurunan pangkat.
“Untuk enam usulan tahun 2024 ini, statusnya belum resmi bercerai. Karena sebelum lalui sidang perceraian, ASN tersebut akan kita mediasi dahulu, lalu harus dapat rekomendasi Pj Bupati Lahat dahulu baru bisa ikut sidang cerai. Terbukti dari beberapa kasus, saat dimediasi ada yang memilih batal untuk bercerai,” sampainya. (her18)
Kategori :
Terkait
Selasa 26 Nov 2024 - 20:34 WIB
Pj Gubernur – Kajati Sumsel Tandatangani Kesepakatan Bersama
Selasa 26 Nov 2024 - 20:32 WIB
107.916 Masyarakat Pagaralam Salurkan Hak Pilih
Selasa 26 Nov 2024 - 20:30 WIB
Usut Kasus Investasi Fiktif
Selasa 26 Nov 2024 - 20:28 WIB
Doktor TK
Senin 25 Nov 2024 - 20:59 WIB
Junjung Tinggi Profesionalitas, Pastikan Pilkada Berjalan Aman
Terpopuler
Rabu 27 Nov 2024 - 07:33 WIB
Rekomendasi Wisata Pantai Balekambang Tawarkan Keindahan Alam yang Memukau di Malang wajib kalian datangi!
Rabu 27 Nov 2024 - 04:09 WIB
Menikmati Keindahan Simbbat, Destinasi Wisata Alam Penuh Pesona di Jambi!
Rabu 27 Nov 2024 - 06:59 WIB
Wajib Dikunjungi, Ini 5 Destinasi Wisata di Jepara yang Populer Staycation Bagus Untuk Spot Liburan
Rabu 27 Nov 2024 - 01:05 WIB
Banyak yang Belum Tau, Ini 3 Misteri Menyingkap Keajaiban di Lereng Gunung Sindoro
Rabu 27 Nov 2024 - 05:09 WIB
Ini Wisata Telaga Saat, Menyatu dengan Alam di Puncak Bogor
Terkini
Rabu 27 Nov 2024 - 13:11 WIB
Claudia Scheunemann, Bangga Timnas Indonesia Kalahkan Malaysia
Rabu 27 Nov 2024 - 12:50 WIB
Liga Champions - Gol tunggal Kim Min-jae, Bayern Muenchen Bungkam 10 Pemain Paris Saint-Germain
Rabu 27 Nov 2024 - 12:02 WIB
Ruben Amorim Siap Datangkan Rekrutan Pertama, Manchester United Incar Khvicha Kvaratskhelia
Rabu 27 Nov 2024 - 11:44 WIB
Liga Champions - Barcelona Menang Meyakinkan atas Brest dengan Skor 3-0
Rabu 27 Nov 2024 - 11:25 WIB