Giatkan Suling, Ciptakan Lingkungan Aman dan Kondusif

Rabu 20 Mar 2024 - 20:07 WIB
Reporter : Thom Yorke
Editor : Thom Yorke

* Kapolres Sambangi Masjid Al-Ma’arif

PAGARALAM POS, Pagaralam – Di momen Ramadhan 1445 H jajaran Polres Pagaralam tetap meningkatkan iman dan Taqwa. Dengan menggiatkan Subuh Keliling (Suling) bersama jajaran.

Rabu (20/3), Kapolres Pagaralam AKBP Erwin Arss Gends Sik MH didampingi Kapolsek Pagaralam Utara Iptu Ramsi SH giat Suling digelar di Masjid Al Marif Kecamatan Pagaralam Utara.

Giat Suling sebagai wujud Polri selalu hadir ditengah – tengah masyarakat dalam rangka wujud sinergi guna  menciptakan lingkungan yang aman dan kondisif.

BACA JUGA:Menu Pilihan Berbuka Puasa

“Selain bersilaturahmi, saya juga menyampaikan dan meminta dukungan para tokoh masyarakat dan agama terkait prilaku kenakalan remaja dan bahaya narkoba,” ungkap AKBP Erwin Aras Genda S.Ik .

Pada kesempatan Suling, Polres Pagaralam menghimbau masyarakat agar secara bersama menjaga kondusifitas, keamanan serta tata tertib berlalulintas di kota Pagaralam.

Ditambahkan Kapolsek Pagaralam Utara Iptu Ramsi SH, sejurus giat yang dilaksanakan Kapolres juga diteruskan jajaran Polsek.

BACA JUGA:Imbau Orangtua Awasi Anak-anak Tidak Bermain Percon

“Di tengah giat Suling tetap disampaikan imbauan Kamtibmas, mewujudkan kekondusifan perlu dukungan masyarakat,” katanya.

Selama bulan suci ini, pihak Polsek juga mengajak tokoh agama dan masyarakat, tetap waspada terhadap potensi gagguan. Dan tak kalah penting,rnyampaikan kepada masyarakat, para orang tua untuk mengawasi anak anak agar tidak bermain percon.

“Agar, selama Ramadhan bisa dengan nyaman dan khusuk menjalankan ibadah,” ucapnya.          

BACA JUGA:Serukan Masyarakat Waspada Penyebaran DBD

Sementara, Delta, Tokoh Pemuda  Dusun Koramil Lama mengucapkan terimakasih atas keaktilfan Bhabinkamtibmas Kelurahan Kuripan Babas.

“Kita juga meminta bapak kapolres dan kapolsek, agar bantuan kepolisian lebih intens lagi melaksanakan Patroli Kamtibmas pada malam hari antisipasi tindak pidana 3C (Curas, Curat , dan Curanmor,” pungkasnya. (Atg06/CE-V)

Kategori :

Terkait

Sabtu 23 Nov 2024 - 15:32 WIB

Tidak Terima Suap dan Politik Dinasti

Sabtu 23 Nov 2024 - 15:27 WIB

Mau Berubah?

Jumat 22 Nov 2024 - 20:12 WIB

Perkuat Tugas dan Fungsi Saber Pungli