Usut Pencucian Uang SYL

Rabu 13 Mar 2024 - 19:43 WIB
Reporter : Thom Yorke
Editor : Thom Yorke

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengagendakan pemeriksaan terhadap pengusaha Hanan Supangkat, pada Rabu (13/3).

Pengusaha pakaian dalam merek Rider itu akan diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Selain Hanan Supangkat, penyidik KPK juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap seorang pegawai negeri sipil (PNS) Agung Suganda.

BACA JUGA:Cuaca Ekstrem Picu Kewaspadaan

“Pemeriksaan bertempat di gedung Merah Putih KPK,” kata Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Rabu (13/3).

Pemeriksaan Hanan Supangkat merupakan yang kedua kalinya.

Hanan sebelumnya diperiksa penyidik KPK, pada Jumat (1/3).

BACA JUGA:Ciptakan Atmosfer Kebersamaan di Bulan Ramadhan

Saat itu, penyidik KPK mendalami komunikasi antara Hanan Supangkat dengan Syahrul Yasin Limpo untuk mendapatkan proyek pekerjaan di Kementerian Pertanian.

Penyidik KPK juga telah menggeledah rumah Hanan Supangkat yang berlokasi di Kembangan, Jakarta Barat, pada Rabu (6/3) malam.

Tim KPK mengamankan barang bukti berupa uang tunai bernilai belasan miliar rupiah, alat elektronik dan berbagai dokumen berkaitan catatan proyek di Kementan. (net)

Kategori :

Terkait

Minggu 24 Nov 2024 - 20:27 WIB

1.254 Pemilih Pemula Sudah Rekam KTP-el

Minggu 24 Nov 2024 - 20:11 WIB

Diamankan KPK, Diduga Pungutan Pilkada

Minggu 24 Nov 2024 - 20:07 WIB

Awasi Masa Tenang – Pungut Hitung

Minggu 24 Nov 2024 - 20:05 WIB

Wanita Global