Polres Lakukan Sertijab Pejabat Utama

Selasa 05 Mar 2024 - 20:16 WIB
Reporter : Thom Yorke
Editor : Thom Yorke

PAGARALAM POS, Pagaralam – Moment pasca-Pemilu 2024, Polres Pagar Alam kembali melakukan penyegaran pada pejabat utama di lingkupnya.

Bertempat di Aula Wirastya 96, Kapolres Pagaralam, AKBP Erwin Aras Genda S.Ik, memimpin apel serah terima jabatan (sertijab) Kabagren dan Kasat Reskrim Polres Pagaralam.

Pejabat yang melakukan serah terima pada hari ini adalah Kompol Herman Akhiri S.Ip yang dimutasi sebagai Kabag Ren Polres Lahat.

BACA JUGA:Bikin Susah Move On! 6 Destinasi Wisata Bandung Terbaru 2024 Menarik Pusat Perhatian Wisatawan

Sementara itu, jabatan tersebut diisi oleh AKP Mursal Mahdi SE MM. Sedangkan posisi Kasat Reskrim dijabat oleh Iptu Chandra Kirana SH yang sebelumnya menjabat Kapolsek Cengal Polres OKI.

Apel sertijab juga dihadiri oleh Wakapolres Kompol Helmi Ardiansah SH MH, serta Pejabat Utama lainnya seperti Kabag Ops Kompol Herri Widodo SH dan Kabag SDM Berlian Telaumbanua, serta jajaran kapolsek dan Bhayangkari.

Dalam amanatnya, Kapolres Pagaralam menyatakan bahwa mutasi jabatan di lingkungan Polri merupakan proses yang wajar dan biasa.

BACA JUGA:Yakin gak Pengen Kesini? Ini 4 Alasan Mengapa Bogor Wajib Masuk List Liburan Anda Tahun 2024!

Hal ini sejalan dengan pembinaan karir personel Polri dan merupakan kebutuhan organisasi sebagai wujud dinamisnya suatu institusi.

“Mutasi dalam jabatan akan senantiasa bergulir seirama dengan dinamika perubahan, sesuai situasi dan kondisi yang membutuhkan perhatian kewaspadaan dan kecepatan analisa,” ungkap Kapolres.

Kapolres juga menekankan pentingnya melaksanakan tugas dengan baik untuk membangun institusi Polri pada umumnya dan Polres Pagar Alam khususnya.

Terima kasih juga disampaikan kepada pejabat lama atas kerja keras, loyalitas, dan pengabdian selama menjabat di Polres Pagar Alam. (Atg06)

Kategori :

Terkait

Minggu 24 Nov 2024 - 20:27 WIB

1.254 Pemilih Pemula Sudah Rekam KTP-el

Minggu 24 Nov 2024 - 20:11 WIB

Diamankan KPK, Diduga Pungutan Pilkada

Minggu 24 Nov 2024 - 20:07 WIB

Awasi Masa Tenang – Pungut Hitung

Minggu 24 Nov 2024 - 20:05 WIB

Wanita Global