PAGARALAM POS, Pagaralam – Polres Pagaralam Polda Sumsel, melaksanakan apel gelar pasukan Operasi Keselamatan Musi Tahun 2024, serta pencanangan aksi keselamatan jalan. Dengan mengambil tema ‘Keselamatan Berlalu Lintas Yang Pertama Dan Utama,’ apel ini dilakukan di Lapangan Apel Mapolres Pagaralam, Sabtu (2/3).
Kapolres Pagaralam AKBP Erwin Aras Genda S.Ik saat membacakan amanat Kapolda Sumsel mengatakan, pelaksanaan operasi Keselamatan Musi Tahun 2024, dan Pencanangan Aksi Keselamatan Jalan berlangsung selama 14 hari dimulai 4 Maret sampai dengan 17 Maret 2024.
Adapun yang menjadi target dari pelaksanaan operasi itu sendiri, adalah menurunkan titik lokasi kemacetan pelanggaran, kecelakaan lalu lintas. “Serta meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam rangka cipta kondisi menjelang Ramadhan dan Lebaran Idul Fitri 1445 H, sesuai dengan karakteristik wilayah Masing masing dengan sasaran,” katanya.
BACA JUGA: AC Milan Susah Payah Bekuk 8 Pemain Lazio, Drama 3 Kartu Merah
Lanjut kata Kapolres, adapun target operasi diantaranya Ranmor R2 dan R4 yang menggunakan knalpot tidak sesuai spesikasi teknis. Penggunaan sirene rotator atau strobo yang bukan peruntukannya, serta TNKB yang tidak sesuai dengan spektek, penggunaan helm SIN, kendaraan Over Dimensi dan Over Load (ODOL).
“Lalu lokasi dan blackspot di wilayah masing-masing. Kemudian masyarakat teroganisir dan tidak teroganisir kelompok ormas dan kelompok pengemudi angkutan umum maupun online,” ucapnya.
Selanjutnya, dalam operasi Keselamatan Musi Tahun 2024 dan Pencanangan aksi keselamatan jalan yang akan dikedepankan kegiatan oleh personel. Pertama melaksanakan deteksi dini lidik Pamgal serta pemetaan lokasi atau tempat yang rawan terhadap kemacetan, pelanggaran, dan kecelakaan.
BACA JUGA: Kevin De Bruyne, Bisa saja Melewati rekor Laga Antara Manchester City vs Manchester United
Kedua Binluh kepada masyarakat tentang Tertib berlalu lintas melalui giat sosialisasi dan binluh melalui pemasangan spanduk, banner, baleho, penyebaran leaflet dan stiker melalui Media cetak, elektronik, dan medsos.
“Lalu yang ketiga melaksanakan patroli dan penjagaan pada lokasi rawan macet, laka dan pelanggaran Lalu lintas. Keempat penindakan pelanggaran lalu lintas menggunakan ETLE Statis dan Mobile serta blangko teguran,” ujarnya. (Cg09)