JAKARTA – Menteri Pertahanan (Menhan) RI Prabowo Subianto dijadwalkan akan menerima kenaikan pangkat istimewa dari Presiden RI Joko Widodo atau Jokowi dalam acara Rapat Pimpinan (Rapim) TNI-Polri di Jakarta yang akan digelar pada Rabu (28/2).
Dengan penyematan pangkat istimewa tersebut, otomatis Prabowo akan menjadi purnawirawan Jenderal TNI.
Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Mayjen TNI Nugraha Gumilar membenarkan informasi tersebut saat dihubungi di Jakarta, Selasa (27/2).
BACA JUGA:Pemilu, Pagaralam Daerah Paling Damai se-Sumsel
“Iya betul, (Menhan RI) naik pangkat (menjadi) jenderal kehormatan,” kata Kapuspen TNI Mayjen TNI Nugraha.
Penyematan tanda pangkat Jenderal kehormatan kepada Prabowo Subianto itu akan langsung dilakukan Presiden Jokowi.
Prabowo Subianto merupakan purnawirawan TNI dengan pangkat terakhir jenderal bintang tiga atau Letnan Jenderal.
BACA JUGA:Prabowo-Gibran Unggul Telak di Pagaralam
Dia keluar dari kedinasan setelah diberhentikan sebagaimana Keputusan (Keppres) Nomor: 62/ABRI/1998 yang diteken oleh Presiden Ke-3 RI B. J. Habibie pada 20 November 1998.
Juru Bicara Menhan RI Dahnil Ahzar Simanjuntak dalam kesempatan berbeda meyakini pemberian penghargaan berupa kenaikan pangkat istimewa kepada Prabowo itu karena kontribusinya untuk kemajuan TNI dan pertahanan Indonesia.
“Hal yang sama pernah diperoleh oleh Pak Jenderal SBY (Susilo Bambang Yudhoyono) kemudian Pak Luhut (Binsar Pandjaitan), Pak Hendropriyono dan beberapa tokoh yang lain.
BACA JUGA:Musim Hujan, Warga Dempo Utara Masih Membutuhkan Air Bersih
Pemberian jenderal penuh kepada Pak Prabowo didasarkan pada dedikasi dan kontribusi Pak Prabowo selama ini di dunia militer dan pertahanan.
Oleh sebab itu, Pak Prabowo diputuskan, diusulkan oleh Mabes TNI kepada Presiden untuk diberikan (pangkat) jenderal penuh,” kata Dahnil di Jakarta, Selasa.
Dahnil meyakini pemberian penghargaan itu sesuai dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2009 tentang Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan. (net)