PAGARALAM POS, Pagaralam – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Pagaralam meraih penghargaan dari Kemenpan RB RI, dalam kategori survey kepuasan masyarakat tahun 2023.
Di tingkat survey kepuasaan masyarakat ini, Disdukcapil meraih angka 90.05 (A).
Tak hanya itu saja, Disdukcapil juga meraih penghargaan atas pencapaian, sebagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Terbaik I Tingkat Kota Pagaralam, berdasarkan hasil penilaian kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik Ombudsman RI, dengan nilai 84,31 (Zona Hijau).
BACA JUGA:Paparkan Usulan Bantuan Keuangan Khusus
“Untuk indikator yang menjadi penilaian di Survey Kepuasan Masyarakat ini, sebenarnya lebih dari segi pelayanan yang kita berikan kepada masyarakat, mulai dari SDM, kecepatan pelayanan dari segi waktu dan lainnya,” demikian dikatakan Kepala Disdukcapil Kota Pagaralam, Zaily Oktosab Fitri Abidin AP MSi.
Khusus dari segi kecepatan layanan ini, kata Zaily, pihaknya memberikan pelayanan yang cepat kepada masyarakat, terutama dalam pembuatan KTP maupun KK, yang dalam hitungan hari sudah harus selesai, sehingga tidak perlu menunggu waktu yang cukup lama, baik itu seminggu maupun sebulan.
“Kelengkapan sarana dan prasarana penunjang layanan ke masyarakat, baik itu dari menyiapkan foto kopi gratis, ruang tunggu layanan, ruang ibadah, termasuk juga fasilitas bagi penyandang disabilitas, telah kita siapkan dan memberikan kenyamanan kepada masyarakat yang datang berurusan ke Disdukcapil Kota Pagaralam,” imbuhnya.
BACA JUGA:Real Madrid Bakal Kehilangan Satu Legenda, Niat Baik Ancelotti Ditolak
Penghargaan capaian kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik Ombudsman RI, dengan nilai 84,31 (Zona Hijau) sendiri, tambah Zaily, tentunya bukan menjadi suatu kepuasan, melainkan upaya untuk terus berbenah menjadi lebih baik. “Kita akan terus berupaya, untuk memberikan yang terbaik bagi masyarakat Pagaralam,” tandasnya. (Cg09)