Transparansi Jaga Integritas Pemilu

Rabu 14 Feb 2024 - 19:55 WIB
Reporter : Thom Yorke
Editor : Thom Yorke

*KPU Musnahkan 1.115 Surat Suara Rusak

PAGARALAM POS, Pagaralam – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pagar Alam melakukan pemusnahan surat suara Pemilu 2024 yang mengalami kerusakan, setelah selesai mendistribusikan 2.470 kotak suara yang tersebar di 5 kecamatan. Pemusnahan dilakukan pada Selasa malam (13/2) di Gudang Logistik KPU Kota Pagar Alam.

Acara pemusnahan ini dihadiri oleh Pj Sekretaris Daerah Kota Pagar Alam, Rano Fahlesi SE MSi, bersama dengan jajaran Pemerintah Kota Pagar Alam, unsur Forkopimda, serta Komisioner Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Pagar Alam.

Dalam sambutannya, Ketua KPU Ibrahim Putra menyampaikan bahwa sebanyak 1.115 surat suara mengalami kerusakan.

BACA JUGA:Pilpres 2024 Cukup 1 Putaran

Surat suara yang rusak tersebut meliputi surat suara Presiden dan Wakil Presiden sebanyak 14 lembar, DPR RI 391 lembar, DPD RI 208 lembar, DPRD Provinsi 319 lembar, DPRD Kota Dapil I 134 lembar, Dapil II 23 lembar, dan Dapil III 24 lembar.

Pemusnahan ini dilakukan sebagai langkah transparansi dan akuntabilitas KPU, dalam menjaga integritas Pemilu.

“Kami tidak akan mengizinkan adanya surat suara yang rusak digunakan dalam proses pemungutan suara, sehingga kami melakukan pemusnahan secara tegas dan transparan,” ungkap Ibrahim Putra.

BACA JUGA:Antusiasme Masyarakat Tinggi Gunakan Hak Pilih

Pj Sekretaris Daerah, Rano Fahlesi, menyampaikan apresiasi atas langkah yang diambil oleh KPU.

“Kami mendukung sepenuhnya tindakan KPU, dalam menjaga keabsahan proses pemilihan, dengan melakukan pemusnahan surat suara yang rusak,” ucapnya.

Pemusnahan surat suara ini menjadi langkah penting dalam memastikan bahwa pemilu berjalan dengan integritas yang tinggi dan memberikan jaminan kepada masyarakat akan keabsahan dan keadilan dalam proses pemilihan umum. (Cg09)

Kategori :

Terkait

Minggu 24 Nov 2024 - 20:27 WIB

1.254 Pemilih Pemula Sudah Rekam KTP-el

Minggu 24 Nov 2024 - 20:11 WIB

Diamankan KPK, Diduga Pungutan Pilkada

Minggu 24 Nov 2024 - 20:07 WIB

Awasi Masa Tenang – Pungut Hitung

Minggu 24 Nov 2024 - 20:05 WIB

Wanita Global