*Pada Pemilu Serentak 2024
PAGARALAM POS, Pagaralam – Hari ini, Rabu (14/2), ratusan ribu masyarakat Kota Pagaralam akan melakukan pencoblosan, pada pesta demokrasi Pemilihan Umum (Pemilu) Serentak tahun 2024.
Masyarakat Kota Pagaralam ini akan menyalurkan hak pilihnya, dengan mendatangi sejumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS).
Dan pada Selasa (14/2), Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pagaralam telah menyalurkan logistik Pemilu sebanyak 2.470 Kotak, yang disebar di 5 Kecamatan dan 35 Kelurahan di Kota Pagar Alam, dengan jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) sebanyak 494 TPS.
BACA JUGA:Berikan Pelayanan Publik yang Prima
KPU Kota Pagaralam pun mengimbau kepada seluruh pemilih yang ada di Kota Pagaralam agar dapat menyalurkan hak suaranya secara baik.
“Ayo, datang ke Tempat Pemungutan Suara (TPS) untuk menggunakan hak suaranya pada tanggal 14 Februari 2024 mendatang. Dan jangan sampai Golput,” seru Ketua KPU Kota Pagaralam, Ibrahim Putra.
Selain itu Ibrahim Putra juga mengajak seluruh masyarakat Pagaralam agar dapat bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban saat Pemilu nanti. “jadikan Pemilu 2024 nanti yang aman, damai dan tentram,” imbuhnya.
BACA JUGA:Ajak Masyarakat Hidup Sehat
Lebih lanjut Ibrahim Putra menambahkan bahwa untuk pelaksanaan Pemilu 2024 di Kota Pagaralam akan berjalan sebagaimana mestinya atau sesuai jadwal yang telah ditetapkan oleh KPU RI.
“Tidak ada penundaan, dan insyaa Allah akan berjalan tanpa kendala. Karena kita bersama FORKOMPIMDA Kota Pagaralam dan stakeholder selalu berkoordinasi demi kesuksesan pelaksanaan Pemilu 2024 di Kota Pagaralam,” sebutnya.
BACA JUGA:Berimbas Peningkatan Kunjungan Wisatawan
Disinggung mengenai jumlah DPT Pemilu di Kota Pagaralam, Ibrahim menjelaskan bahwa jumlah pemilih yang masuk dalam DPT Pemilu Kota Pagaralam ada sebanyak 106.150 orang dengan jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) sebanyak 494 TPS.
“Jumlah DPT yang ada di Kota Pagaralam ini mencapai 106.150, pada Pemilu 2024 yang akan berlangsung pada 14 Februari 2024, dengan jumlah TPS sebanyak 494 TPS dan ditambah 1 TPS khusus,” pungkasnya. (Cg09)