Patuhi Aturan Masa Tenang Pemilu

Jumat 09 Feb 2024 - 20:44 WIB
Reporter : danang
Editor : danang

PAGARALAMPOS.CO - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Pagaralam mengintensifkan upaya sosialisasi terkait masa tenang Pemilihan Umum (Pemilu) Serentak tahun 2024. 

Kali ini, Bawaslu fokus menyampaikan informasi tersebut kepada sejumlah instansi swasta di Kota Pagaralam. Sosialisasi ini menjadi bagian dari persiapan menyambut masa tenang yang dijadwalkan dimulai pada tanggal 10 Februari 2024 mendatang.

BACA JUGA:Wujudkan Perubahan yang Lebih Baik

“Kita memberikan pemahaman mendalam, tentang pentingnya mematuhi aturan masa tenang Pemilu, yang bertujuan untuk menciptakan suasana kondusif dan adil menjelang hari pencoblosan,” ujar Ketua Bawaslu Kota Pagaralam, Nur Weni melalui Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Sengketa Jaka.

Dikatakan Jaka, sosialisasi ini merupakan langkah preventif, untuk memastikan bahwa seluruh elemen masyarakat, termasuk instansi swasta, memahami dan menghormati masa tenang Pemilu. Keterlibatan aktif semua pihak akan turut serta menjaga integritas dan kelancaran proses demokrasi.

BACA JUGA:Solidkan Barisan Raih Kemenangan

“Kami menghimbau kepada seluruh instansi swasta untuk ikut serta aktif dalam menjaga ketertiban dan kedamaian selama masa tenang Pemilu. Kontribusi dari berbagai lapisan masyarakat sangat penting, dalam menjamin pelaksanaan Pemilu yang demokratis dan bebas dari segala bentuk pelanggaran,” pungkasnya. (*)

 

Kategori :