KORANPAGARALAMPOS.COM - Jajaran Satreskrim Polres Pagaralam berhasil mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan (Curas) yang terjadi pada 19 Agustus 2026.
Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan dua orang yang diduga terlibat dalam aksi kejahatan tersebut.
Sementara itu, tiga pelaku lainnya masih dalam pengejaran dan telah ditetapkan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
Pengungkapan kasus ini menjadi bukti keseriusan Polres Pagaralam dalam menindak berbagai tindak kriminal yang meresahkan masyarakat. Jajaran Satreskrim terus melakukan pengejaran terhadap para pelaku yang masih melarikan diri.
Kapolres Pagaralam AKBP Adam Purbantoro SH SIk MSi mengimbau kepada masyarakat, termasuk keluarga maupun pihak-pihak yang mengetahui keberadaan para pelaku yang masuk DPO, untuk segera menyampaikan informasi kepada kepolisian.
BACA JUGA:KPK Periksa 2 PNS Bea Cukai
Masyarakat diminta tak mengambil tindakan sendiri, apabila mengetahui keberadaan para pelaku. Informasi tersebut sebaiknya segera dilaporkan kepada aparat kepolisian agar proses penangkapan dapat dilakukan sesuai prosedur hukum.
Di sisi lain, Kapolres secara khusus meminta tiga pelaku yang masih dalam pengejaran untuk bersikap kooperatif dan memilih menyerahkan diri kepada pihak kepolisian.
“Kami mengimbau kepada para pelaku yang masih DPO agar kooperatif dan menyerahkan diri. Jangan sampai petugas harus melakukan tindakan tegas dan terukur,” ujar AKBP Adam Purbantoro.
Polres Pagaralam menegaskan, proses hukum terhadap para pelaku akan tetap berjalan sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
BACA JUGA: Wujud Kepedulian dan Semangat Kebersamaan
Keberhasilan mengamankan dua pelaku sekaligus pengejaran terhadap tiga DPO menunjukkan bahwa kepolisian tidak memberikan ruang bagi pelaku kejahatan untuk bebas dari jerat hukum.
Polres Pagaralam juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan lingkungan.
Partisipasi masyarakat dalam memberikan informasi menjadi salah satu kunci penting untuk membantu kepolisian mengungkap dan mencegah tindak kriminal di wilayah Kota Pagaralam.