BACA JUGA:Siap Kawal Pemilu 2024 yang Aman-Damai
Dengan cara itu, perusahaan-perusahaan Trump di New York bisa mendapat kredit besar dengan bunga lebih murah.
Trump bisa dihukum harus membayar denda USD 250 juta. Atau sekitar berapa rupiah ya. Masih pula ada kemungkinan hukuman tambahan: aset dibekukan dan Trump tidak boleh berbisnis di New York.
Trump memang sangat emosi: marah, kengkel, sebel jadi satu. Mungkin juga ia kian kalut: 91 perkara lain menunggunya. Pidana maupun perdata.
Yang paling membuatnya jengkel di pengadilan New York ini: ia tahu umumnya perusahaan juga melakukan itu. Mengapa ia yang sial seperti ini.
BACA JUGA:Satukan Komitmen, Laksanakan Pemilu Adil dan Transparan
Faktanya jaksa memang menemukan: terjadi penggelembungan.
Hakim pun sependapat.
Tapi yang seperti itu kan dilakukan banyak orang. Itu sudah menjadi bagian dari napas pengusaha. Apalagi di negara liberal seperti Amerika.
Maka Senin lalu Trump harus meyakinkan hakim bahwa ia tidak melakukan penggelembungan. Ia mengatakan: hakim harus tahu, bahwa nama dirinya sangat besar.
BACA JUGA:TP-PKK Pagaralam Raih Penghargaan Tingkat Nasional
Nama besar itu bernilai. Trump menyebut namanya saja bisa bernilai USD 10 miliar: Rp 150 triliun. Karena itu kalau setiap aset dinilai lebih tinggi itu karena ada nama Trump sebagai pemiliknya.
Misalnya Mar-a-Lago yang di pantai Florida. ”Harusnya harga USD 18 juta di laporan keuangan masih bisa 50 sampai 100 kali lipat lebih tinggi,'' cuitnya di medsos beberapa jam sebelum Ivanka ke pengadilan. Dan lagi, bank yang memberi kredit bisa menerima laporan keuangan itu. Kreditnya pun lancar.
”Anda ini tidak tahu saya. Demikian juga jaksa. Kalian tidak tahu saya, tapi membawa saya ke sini,'' kata Trump.
Apakah taktik Trump dan pengacaranya akan berhasil di pengadilan?
BACA JUGA:Manfaatkan Perkarangan, Tanam Bibit Sayuran