PAGARALAMPOS.CO- Tidak tanggung-tanggung, Komdis PSSI menjatuhkan hukuman sebesar Rp 500 juta kepada Kalteng Putra.
Hukuman itu dikarenakan Kalteng Putra tidak hadir dalam pertandingan melawan PSCS Cilacap pada pekan kelima Grup D Babak Play-off Degradasi Liga 2 2023/2024 di Stadion Wijaya Kusuma, Cilacap, Jawa Tengah, Sabtu (27/1/2024).
PSCS Cilacap pun menang walk out (WO) atas Kalteng Putra dengan skor 3-0.
Tidak hanya klub, Komdis PSSI juga memberikan hukuman kepada 24 pemain Kalteng Putra.
Mereka adalah Agi Pratama, Aidil Usman Diara, Armando Obet Oropa, Bagus Subagja, Beni Oktovianto, Bramdani, Dadang Apridianto, Dendi Agustian Maulana, Dimas Andrianto, Endang Subrata, Giofani, Gunawan Dwi Cahyo, Jandia Eka Putra, Manda Chingi, Mario Albertho Aibekob, Miftah Anwar Sani, Marvel Eliezer Lesa, Mohamad Rivaldi, Muhammad Iqbal Baihaqi, Muhammad Rifaldo, Saepuloh Maulana, Shahar Ginanjar, Zakaria, dan Yogi Rahadian.
Namun demikian, para pemain Kalteng Putra itu tidak dijatuhkan hukuman denda uang ataupun larangan bermain.
BACA JUGA: Timnas Indonesia dan Thailand, Tim ASEAN yang Lolos ke Babak 16 besar Piala Asia 2023
Komdis PSSI hanya memberikan teguran keras kepada pemain tersebut.
Seperti diketahui, Kalteng Putra sedang bermasalah dalam tunggakan gaji pemain.
Ada beberapa pemain Kalteng Putra yang belum dibayar gajinya oleh manajemen klub.
Pemain Kalteng Putra dikabarkan mendapatkan janji untuk dibayarkan gajinya setelah melawan Persipura Jayapura pada pekan keempat.
BACA JUGA:Pelatih Timnas Indonesia Shin Tae-yong, Memutuskan Membawa 23 Pemain
Akan tetapi sampai pertandingan selesai, tidak ada gaji yang masuk.
Sontak para pemain Kalteng Putra beramai-ramai mengupload adanya tunggakan gaji ke media sosial.