* Dalam Bentuk Benda dan Bukan Benda
PAGARALAM POS, Pagaralam – Pemerintah Kota (Pemkot) Pagaralam melaksanakan Ramah Tamah dengan Direktur B pada Jaksa Agung Muda Intelijen (Jamintel) Kejaksaan Republik Indonesia, Ricardo Sitinjak SHMH beserta rombongan, di Griya Tegu Wangi, Kota Pagaralam, pada Rabu malam (1/2).
Sebelum pelaksanaan ramah tamah tersebut, Pj Walikota Pagaralam H Lusapta Yudha Kurnia SE MM bersama Kajari Pagaralam, Fajar Mufti dan jajaran mengikuti kegiatan Diskusi tentang cagar budaya yang ada di Kota Pagaralam bersama tokoh adat/budayawan, bertempat di Kejaksaan Negeri Pagaralam.
Kegiatan ini merupakan rangkaian dari kunjungan kerja Direktur B Jamintel Kejaksaan Republik Indonesia, Bapak Ricardo Sitinjak SH MH ke Kota Pagaralam.
BACA JUGA:Pj Wako Tinjau Puskesmas – Labkes Daerah Pagaralam
Pada acara ramah tamah tersebut Pj Wali Kota Pagaralam, H Lusapta Yudha Kurnia secara langsung menyambut dan mengucapkan selamat datang kepada Direktur B Jamintel Kejagung RI berserta jajaran di Kota Pagaralam.
Selanjutnya Direktur B Jamintel Kejagung RI menjelaskan maksud dan tujuannya berkunjung ke Kota Pagaralam, yakni karena Kejaksaan RI mempunyai tugas dan fungsi dalam ketahanan budaya.
“Sehingga dalam kesempatan ini kami melaksanakan pemetaan terhadap Benda-benda Cagar Budaya (BCB) di seluruh Indonesia, baik dalam bentuk benda ataupun bukan benda,” jelasnya.
BACA JUGA:Kejari Pagaralam Gelar Sertijab Kasi Pidum
Direktur B Jamintel Kejagung RI juga mengapresiasi Pemkot Pagaralam karena telah menjaga dan melestarikan cagar budaya yang di Kota Pagaralam.
“Harapan kepada Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan diteruskan ke Wali Kota hingga ke Pemerintah Pusat, agar menjadi percontohan bagi daerah lain dalam menjaga dan melestarikan cagar budayanya,” pungkasnya. (Cg09/CE-V)