Urus Dokumen Kependudukan Cukup Lewat Whatsapp

Senin 01 Jun 2026 - 18:00 WIB
Reporter : Dep
Editor : Almi

Melalui inovasi ini, Disdukcapil Kota Pagar Alam berharap masyarakat dapat semakin mudah mengakses layanan administrasi kependudukan secara cepat, praktis, transparan, dan efisien, sekaligus mendukung transformasi pelayanan publik berbasis digital di Kota Pagar Alam.  

 

Kategori :