JAKARTA – Koalisi Masyarakat Sipil untuk Energi Bersih mempertanyakan komitmen pemerintah Indonesia bertransisi ke energi terbarukan yang telah ditargetkan mencapai 23 persen pada 2025.
Pertanyaan ini menyusul rencana pemerintah merevisi target energi terbarukan yang turun menjadi 17-19 persen pada 2025 sebagaimana tertuang dalam draf revisi Kebijakan Energi Nasional (KEN).
Manajer Program Transformasi Energi Institute of Essential Services Reform (IESR) Deon Arinaldo menuturkan alih-alih menurunkan target energi terbarukan, pemerintah seharusnya mengevaluasi faktor penyebab kegagalan pencapaian target investasi energi terbarukan selama ini.
BACA JUGA:Satukan Visi Misi, Berikan Layanan Lalulintas dan Angkutan
“Sebab, walau masih dalam draf RPP KEN, indikasi penurunan target dapat memberikan dampak negatif pada kepercayaan investor terhadap investasi energi terbarukan di Indonesia,” ujar Deon.
Divisi Kajian Indonesian Parliamentary Center (IPC) Arif Adiputro menambahkan revisi target pencapaian energi baru terbarukan bertentangan dengan netral karbon 2060 dan komitmen pengurangan emisi gas rumah kaca 29-31 persen.
Pasalnya, untuk mencapai kedua target ini, Indonesia seharusnya meningkatkan target bauran energi terbarukan menjadi 45 persen pada 2030. (net)