Wujudkan Tata Kelola Keuangan yang Transparan

Rabu 01 Apr 2026 - 17:25 WIB
Reporter : Dep
Editor : Almi

KORANPAGARALAMPOS.COM - Wali Kota Pagar Alam Ludi Oliansyah menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kota Pagar Alam Tahun Anggaran 2025 kepada Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Sumatera Selatan, Selasa (31/3).

Penyerahan laporan tersebut diterima oleh Kepala Bidang Pemeriksaan Sumatera Selatan II, Cendy Avrian, yang mewakili Kepala Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia Perwakilan Sumatera Selatan, bertempat di Kantor BPK RI Perwakilan Sumsel, Kota Palembang.

Dalam kesempatan tersebut, Wali Kota Pagar Alam Ludi Oliansyah didampingi Sekretaris Daerah Kota Pagar Alam Zaily Oktosab Fitri Abidin, Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD), serta Inspektur Inspektorat Kota Pagar Alam.

BACA JUGA:Iri Masyaallah

Penyerahan LKPD ini merupakan kewajiban pemerintah daerah sebagai bentuk pertanggungjawaban atas pengelolaan keuangan daerah selama satu tahun anggaran, sekaligus sebagai dasar bagi BPK RI untuk melakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Melalui penyerahan laporan keuangan ini, Pemerintah Kota Pagar Alam menunjukkan komitmennya dalam mewujudkan tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Diharapkan, hasil pemeriksaan nantinya dapat memberikan penilaian yang optimal serta menjadi bahan evaluasi untuk peningkatan kualitas pengelolaan keuangan daerah di masa mendatang. 

 

Kategori :