DEMAK – Sebanyak 16 calon Pengawas TPS (PTPS) Desa Margohayu mengikuti prosesi pelantikan di Gedung Pertemuan Desa Teluk, Kecamatan Karangawen, Demak, Minggu (21/1). Pelantikan tersebut dilaksanakan 24 hari menjelang pemungutan suara Pemilu Serentak 2024.
Selain PTPS Desa Margohayu, 11 desa se-Kecamatan Karangawen juga mengikuti prosesi tersebut. Turut hadir dalam kegiatan ini Camat Karangawen Haryoto, Kapolsek Karangawen Iptu Mujiono, Danramil Karangawen Kapten Inf Suyitno, dan Ketua PPK Karangawen Ahmad Munif.
Ketua Panwaslucam Karangawen Fachrozi menyampaikan bahwa setelah dilantik hari ini, hak dan kewajiban PTPS sudah melekat.
BACA JUGA:Dahulukan Usulan Skala Prioritas
“Mulai besok pagi, Senin (22/1), kewajiban dan hak bapak/ibu selaku PTPS sudah melekat, untuk itu segera lakukan tugas dengan baik, berkoordinasi dengan Pengawas Desa masing-masing guna mewujudkan Pemilu yang jujur, adil, dan berintegritas,” tutur Fachrozi dalam sambutannya.
Dia mengatakan jumlah pengawas pemilu di tiap TPS hanya 1 orang, sedangkan KPPS berjumlah 7. Karenanya, lanjut dia, PTPS harus secara wawasan lebih mengerti tentang kepemiluan dibanding KPPS.
BACA JUGA:DP4 Terdata 2.260 Jiwa
“KPPS pasti akan meminta pertimbangan kepada PTPS jika terjadi apa-apa. Kerena itu, PTPS harus lebih mengerti aturan ketimbang KPPS,” katanya. Sementara itu, Pengawas Pemilu Desa Margohayu Saiful Huda menyampaikan seleksi PTPS di wilayah melalui seleksi yang ketat.
“Alhamdulillah, sebanyak enam belas orang anggota PTPS desa Margohayu, merupakan orang orang yang berintegritas tinggi. Mereka telah menjalani tahapan seleksi yang ketat, mulai Administrasi hingga wawancara, maka pastinya siap menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab,” ujarnya. (net)