BGN Setop Sementara 1.512 SPPG

Rabu 11 Mar 2026 - 16:25 WIB
Reporter : Dep
Editor : Almi

KORANPAGARALAMPOS.COM - Badan Gizi Nasional (BGN) menghentikan sementara operasional 1.512 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di wilayah II.

Direktur Pemantauan dan Pengawasan Wilayah II BGN Albertus Dony Dewantoro menyampaikan langkah tersebut merupakan bagian dari upaya penataan layanan Program Makan Bergizi Gratis (MBG), agar seluruh fasilitas operasional memenuhi standar kesehatan, sanitasi, dan tata kelola yang telah ditetapkan. 

“Ini dilakukan sebagai tindak lanjut dari evaluasi terhadap pemenuhan standar operasional serta persyaratan sarana dan prasarana di sejumlah SPPG,” ujar Dony dikutip, di Jakarta, Rabu (11/3).

BGN mencatat 1.512 SPPG tersebut tersebar di beberapa provinsi di wilayah II, dengan rincian DKI Jakarta sebanyak 50 unit; Banten 62 unit; Jawa Barat (Jabar) 350 unit; Jawa Tengah (Jateng) 54 unit; Jawa Timur (Jatim) 788 unit; dan DI Yogyakarta 208 unit. 

BACA JUGA:Fir'aun Baik

Menurut Dony, penghentian sementara dilakukan karena beberapa SPPG belum memenuhi sejumlah persyaratan dasar operasional. 

“Salahsatu temuan utama adalah belum terdaftarnya Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) pada banyak unit SPPG,” ungkap dia.

Dony membeberkan dari hasil evaluasi, tercatat 1.043 SPPG belum mendaftarkan sertifikat tersebut.

Selain itu, BGN juga menemukan 443 SPPG belum memiliki Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) yang sesuai standar. 

 

 

Kategori :

Terkait

Selasa 07 Jul 2026 - 17:36 WIB

Bahas Perbaikan Tata Kelola MBG

Sabtu 27 Jun 2026 - 17:21 WIB

Siap Teruskan Petisi Dukungan MBG

Sabtu 20 Jun 2026 - 14:32 WIB

Dukung Penataan Operasional MBG

Senin 08 Jun 2026 - 17:55 WIB

Kejagung Berani Sentuh Korupsi MBG

Rabu 11 Mar 2026 - 16:25 WIB

BGN Setop Sementara 1.512 SPPG