Pemkot Pagar Alam Targetkan Peningkatan PAD

Kamis 12 Feb 2026 - 18:13 WIB
Reporter : Dep
Editor : Edi

KORANPAGARALAMPOS.COM - Asisten III Bidang Administrasi Umum Setdako Pagar Alam, H. Samsul Bahri Burlian, memimpin langsung Rapat Pembahasan Revisi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 9 Tahun 2023 tentang Pajak dan Retribusi Daerah. Rapat tersebut digelar di Ruang Rapat Besemah Tige (III), Kantor Wali Kota Pagar Alam.

Rapat ini menjadi langkah strategis Pemerintah Kota Pagar Alam dalam memperkuat Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui optimalisasi sektor pajak dan retribusi.

Dalam arahannya, Asisten III menegaskan bahwa revisi perda harus dilakukan secara cermat, terukur, dan berbasis data yang valid agar kebijakan yang dihasilkan tidak membebani masyarakat, namun tetap mampu meningkatkan penerimaan daerah.

“Dalam rangka meningkatkan PAD, pajak dan retribusi daerah harus dioptimalkan.

BACA JUGA:Tarim Tanah

Namun, terkait dengan penetapan tarif tentunya harus ada data yang konkret,” tegas H. Samsul Bahri Burlian di hadapan peserta rapat.

Ia juga menekankan pentingnya pendekatan ilmiah dalam menentukan besaran tarif pajak dan retribusi. Untuk itu, dirinya mendorong seluruh perangkat daerah terkait agar bersinergi dengan kampus-kampus yang ada di Kota Pagar Alam.

Kolaborasi ini dinilai penting guna melakukan kajian akademis yang komprehensif sebelum tarif baru ditetapkan.

Menurutnya, kajian ilmiah akan memberikan gambaran menyeluruh mengenai kondisi perekonomian masyarakat saat ini, potensi objek pajak dan retribusi, serta dampak kebijakan terhadap pelaku usaha dan sektor produktif lainnya.

BACA JUGA:Angkat Potensi Wisata Lewat Karya Jurnalistik Berkualitas

Dengan begitu, kebijakan yang diambil benar-benar mencerminkan asas keadilan dan keberlanjutan pembangunan daerah.

Revisi Perda Nomor 9 Tahun 2023 ini juga diharapkan mampu menyesuaikan regulasi dengan dinamika ekonomi terkini.

Pemerintah Kota Pagar Alam ingin memastikan bahwa sistem pajak dan retribusi tidak hanya menjadi sumber pendapatan, tetapi juga instrumen penggerak ekonomi lokal.

Kategori :