Janji Berangkatkan Umroh Pendukung Terpenuhi

Selasa 16 Jan 2024 - 20:42 WIB
Reporter : danang
Editor : danang

PAGARALAMPOS.CO - Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) Kota Pagaralam, yang dipimpin oleh Pandri Pirmansyah SE, mengumumkan bahwa janji untuk memberangkatkan umroh bagi para pendukung yang telah terpenuhi selama periode kepemimpinan di DPRD.

Sebanyak 14 orang pendukung berhasil berangkat ke tanah suci dalam kurun waktu 5 tahun.

BACA JUGA:Fokus Pembangunan dan Kepentingan Masyarakat

Pada pernyataan resminya, Pandri Pirmansyah SE menjelaskan bahwa meskipun tahun 2020 mengalami keterlambatan pemberangkatan akibat pandemi COVID-19, namun janji tersebut tetap terlaksana.

“Alhamdulillah, selama saya menjabat sebagai anggota DPRD, janji untuk memberangkatkan umroh bagi para pendukung telah terpenuhi. Total, kami berhasil mengirim 14 orang ke tanah suci selama lima tahun,” ujar Pandri.

BACA JUGA:Fokus Pembangunan dan Kepentingan Masyarakat

Pandri melanjutkan, meski tahun 2020 tertunda, pada tahun 2021 dan 2022 masing-masing ada 4 orang yang berangkat, dan pada tahun 2024, 6 orang dari pendukung Partai Hanura akan menjalankan ibadah umroh.

“Janji ini kami pegang teguh sebagai wujud kebersamaan dan penghargaan kepada para pendukung setia,” tegasnya.

BACA JUGA:Pajak Hiburan Naik 40 Persen

Menurut Pandri, rencananya, para pendukung yang berhasil mendapatkan undian akan berangkat umroh pada tanggal 17 Januari 2024. Hal ini juga menjadi salah satu bentuk komitmen Partai Hanura dalam memenuhi janji-janji kepada masyarakat.

“Tentu, di masa depan, jika kami kembali duduk sebagai anggota DPRD Kota Pagaralam, kami akan terus memberangkatkan umroh untuk para pendukung, baik di tingkat kota maupun provinsi. Dengan dukungan penuh masyarakat, terutama dari Dapil 3 Dempo Utara, Dempo Tengah, dan Dempo Selatan, kami berharap dapat merebut kemenangan dan masuk dalam unsur pimpinan di Pileg 2024,” tegas Pandri Pirmansyah SE. (*)

 

 

Kategori :

Terkait

Jumat 29 Nov 2024 - 20:36 WIB

Perdana PSU di Pagaralam

Jumat 29 Nov 2024 - 20:14 WIB

Usut Kasus Investasi Fiktif

Jumat 29 Nov 2024 - 20:12 WIB

Kalah Cantik