Anda hitung sendiri nilainya dalam rupiah. Kalikan Rp 16.500/dolar: Rp 350.000. Itu perjam. Kalau sehari bekerja 8 jam berarti Rp 2,5 juta per hari.
Mamdani tidak mau tahu konsekuensinya terhadap bisnis aplikasi. Aturan baru itu harus mulai berlaku 26 Januari. Minggu depan ini.
Mamdani juga bikin keputusan lain: membentuk dinas baru di Pemkot New York: Dinas Keadilan Ekonomi. Yang ia tunjuk sebagai kepala dinas adalah seorang wanita. Tionghoa. Julie Ann Su.
Nama Su sudah sangat terkenal di Amerika. Dia pernah menjabat wakil menteri tenaga kerja di kabinet Joe Biden. Lalu pernah menjadi pejabat sementara menteri perdagangan.
Su ini unik. Meski pernah jadi menteri dia bersedia diminta Mamdani untuk menjadi kepala dinas di pemerintah kota.
Su tidak melihat jabatan dari segi gengsinya. Juga bukan karena fasilitasnya. Su ingin berjuang untuk keadilan ekonomi di Amerika –setidaknya di New York.
Yang akan dia perangi misalnya: junk fee. Ini istilah baru bagi saya. Selama ini pengusaha apa saja sering memungut biaya di pengetahuan konsumen. Misalnya hotel, restoran, penerbangan, dan menjadi pelanggan apa pun.
Bagi konsumen yang teliti pun mereka mati kutu. Sudah mempersoalkannya pun tetap harus membayar. Apalagi banyak yang tidak mau mempersoalkan. Langsung bayar tanpa diteliti.
BACA JUGA:Punya Potensi Besar, Tapi Tertahan! Ini Tantangan Mobil Hybrid di Indonesia
Demikian juga untuk berlangganan sesuatu. Setelah jadi pelanggan tidak bisa minta berhenti. Setidaknya dipersulit. Termasuk pakai cara membayar cancel fee.
Semua itu di mata Mamdani adalah junk fee. Harus diberantas.
Melihat kiprah Mamdani saya jadi pengin ke New York lagi. Ingin tahu kenyataannya. Mungkin lebih baik enam bulan lagi. Ia melaksanakan semua itu atau hanya omon-omon.