Dinilai Mengintervensi DKPP

Sabtu 13 Jan 2024 - 15:47 WIB
Reporter : Thom Yorke
Editor : Thom Yorke

JAKARTA – Anggota Bawaslu Kabupaten Puncak Guripa Tenggelen membantah keras dirinya simpatisan Organisasi Papua Merdeka (OPM), sebagaimana dituduhkan pengadu dalam sidang Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), Jumat (12/1).

“Saya jawab langsung. Semua uraian yang ada dalam pengadu itu bohong. Fitnah, orang-orang fitnah,” kata Guripa yang hadir langsung dalam ruang sidang. Guripa juga menjelaskan bahwa jika dirinya dicopot sebagai anggota Bawaslu akan terjadi kekacauan di Kabupaten Puncak.

“Seketika hari ini diputuskan (saya dicopot) Kabupaten Puncak akan kemana, karena masyarakat saya sudah tahu saya ini komisioner Bawaslu dan saat ini mereka senang,” tegas Guripa.

BACA JUGA:Percepat Pemenuhan SDM Transportasi Darat

Miren Kalabetme pihak pengadu kaget dengan pernyataan Guripa dalam fakta persidangan.

“Kok Saudara bisa-bisanya mengeluarkan nada seperti ancaman jika dia diputus DKPP bersalah akan terjadi sesuatu di Kabupaten Puncak? Ini bentuk intervensi ke DKPP dan hanya karakter kelompok separatislah yang berani ancam-mengancam seperti ini,” tepis Miren.

BACA JUGA:Perkuat Kerjasama Cegah Peredaran Narkotika

Miren Kalabetme mempertanyakan kenapa foto-foto Guripa terkait kelompok separatis dihapus di Facebook.

“Aneh jika Guripa benar kenapa dia takut dengan hapus fotonya di Facebook? Apalagi dia bilang cinta NKRI,” kata Miren. Miren berharap DKPP RI dapat memutuskan keadilan yang diharapkan masyarakat. (net)

Kategori :

Terkait

Kamis 30 Jan 2025 - 20:28 WIB

Usut Kasus Korupsi Digitalisasi SPBU

Kamis 30 Jan 2025 - 20:17 WIB

BPBD Imbau Masyarakat Waspada Bencana

Kamis 30 Jan 2025 - 20:15 WIB

Makian DeLiang