“Kami memastikan pelaku usaha mikro mendapatkan kemudahan perizinan, pembiayaan, dan pengembangan usaha agar dapat naik kelas,” tambah Riza.
Sementara itu, Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru menegaskan bahwa legalitas usaha merupakan fondasi utama dalam penguatan UMKM di daerah.
Dengan status usaha yang jelas, pelaku UMKM dinilai lebih mudah mengakses pembiayaan dan program pembinaan pemerintah.
BACA JUGA:Targetkan Tiap OPD Hasilkan Inovasi Daerah
Ia juga menyampaikan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan akan segera mengintegrasikan layanan perizinan khusus UMKM di seluruh kabupaten dan kota.
Langkah ini diharapkan mampu mempercepat pengembangan usaha mikro secara merata di daerah.
“Dengan layanan yang terintegrasi, pelaku UMKM dapat mengurus perizinan lebih cepat dan mudah,” pungkasnya.