KORANPAGARALAMPOS.COM - Kepala Bidang Humas Polda Jabar Komisaris Besar Hendra Rochmawan mengatakan pihaknya mengusut laporan masyarakat terkait dugaan ujaran kebencian yang dianggap menghina masyarakat Sunda dan suporter Persib Bandung.
Hendra mengatakan penyidik telah menganalisis akun yang digunakan terlapor dan memulai tahap penyelidikan awal.
“Kami sudah melakukan profiling akun pelaku hate speech terhadap Viking (salah satu kelompok fan Persib) dan warga Jabar, serta sudah memulai penyelidikan,” kata Hendra di Bandung, Jumat.
BACA JUGA:Bahaya Kufur Nikmat
Hendra menjelaskan kasus ini mencuat setelah dalam salah satu siaran di YouTube, terlontar ucapan bernada penghinaan terhadap pendukung Persib dan masyarakat Sunda.
Tayangan tersebut kemudian viral dan memicu kemarahan publik.
“Penerimaan laporan polisi diperlukan untuk melengkapi proses hukum dan menguatkan keterangan saksi korban,” katanya.
BACA JUGA:Ujung Zulfa
Sementara itu, Wakil Gubernur Jawa Barat Erwan turut menyatakan bahwa ucapan bernada ujaran kebencian seperti itu tidak boleh ditoleransi karena berpotensi memecah belah masyarakat.