Tindak Tegas Jaringan Judi Online

Senin 17 Nov 2025 - 17:32 WIB
Reporter : Dep
Editor : Almi

KORANPAGARALAMPOS.COM - Eksponen Pemuda Indonesia (EPI) menyampaikan sikap resmi atas maraknya praktik judi online (judol) dan gim online terafiliasi yang kian meresahkan masyarakat.

Dalam konferensi pers yang digelar di depan Kantor Jampidum Kejagung, EPI mendesak aparat penegak hukum untuk mengambil langkah hukum yang tegas, terukur, dan transparan terhadap seluruh pihak yang diduga terlibat. 

Ketua Eksponen Pemuda Indonesia (EPI) Andrianto didampingi Sekjen Achsanul Haq, dan Pengawas Tobias Pattiasina, dalam pernyataan resminya menegaskan bahwa jaringan judi online telah menjadi ancaman serius bagi generasi muda.

BACA JUGA:Fokus Perkuat Layanan Kesehatan Sumsel

Menurutnya, judi online juga menyebabkan kerugian ekonomi masyarakat, serta menciptakan dampak sosial yang meluas.

EPI menilai judol telah menjadi salah satu bentuk kejahatan digital dengan pertumbuhan paling cepat dalam beberapa tahun terakhir.

Akses yang mudah melalui perangkat digital membuat remaja dan pemuda berada pada posisi rentan.

“Kerusakan moral, kerugian finansial, dan dampak keluarga akibat judi online sudah terlihat nyata di lapangan. Negara harus hadir dengan tindakan tegas, bukan hanya imbauan,” Andrianto. 

 

Kategori :

Terkait

Senin 27 Apr 2026 - 16:36 WIB

Dorong Penegakan Hukum Tegas

Minggu 18 Jan 2026 - 17:10 WIB

48 Warga Dapat Sanksi

Jumat 12 Dec 2025 - 16:15 WIB

Usut Dugaan Ujaran Kebencian