KORANPAGARALAMPOS.COM - Setiap warga negara memiliki hak yang sama tanpa terkecuali, termasuk bagi para penyandang disabilitas.
Prinsip inilah yang kini terus ditegaskan oleh Dinas Sosial Kota Pagaralam, sebagai bentuk komitmen pemerintah daerah dalam menciptakan masyarakat yang inklusif dan berkeadilan sosial.
Kepala Dinas Sosial Kota Pagaralam Joni, SE, MM melalui Sekretaris Dinas Sosial, Pradakis, SE, MM, menyampaikan bahwa pihaknya saat ini tengah fokus membahas tindak lanjut Peraturan Daerah (Perda) tentang Disabilitas.
Tujuannya jelas: memastikan para penyandang disabilitas memperoleh hak yang sama dengan masyarakat umum, baik dalam bidang pendidikan, pekerjaan, maupun akses terhadap layanan publik.
BACA JUGA:BNNK dan PWI Pagaralam Perkuat Sinergi Lawan Narkoba
“Setiap penyandang disabilitas berhak mendapatkan pendidikan yang sama, hak untuk bekerja, dan hak untuk hidup layak.
Intinya, penyandang disabilitas mendapatkan hak yang sama dengan yang bukan disabilitas,” ujar Pradakis.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa Dinas Sosial Kota Pagaralam tidak hanya berhenti pada pembahasan regulasi, tetapi juga secara aktif memberikan bantuan fasilitas yang dibutuhkan oleh para penyandang disabilitas.
BACA JUGA:Dukung Penuh Pembinaan Olahraga Disabilitas
Bantuan tersebut meliputi kursi roda, tongkat, hingga alat bantu pendengaran, yang diusulkan langsung ke Kementerian Sosial agar dapat tersalurkan sesuai kebutuhan penerima.
“Intinya, semua kebutuhan yang mereka perlukan bisa langsung kita usulkan ke Kementerian Sosial. Kami ingin memastikan tidak ada penyandang disabilitas di Pagaralam yang terabaikan,” tambahnya.
Setelah seluruh kelengkapan administrasi perda disabilitas selesai, Dinas Sosial berencana melakukan sosialisasi secara menyeluruh kepada masyarakat, mulai dari tingkat kecamatan hingga kelurahan.
BACA JUGA:Pemkot Pagar Alam Siap Mendukung Pembinaan Olahraga Disabilitas
Langkah ini penting agar masyarakat memahami isi perda, sekaligus mendorong lingkungan yang lebih ramah terhadap penyandang disabilitas.
Tak hanya dalam penyusunan kebijakan, Dinas Sosial juga telah menunjukkan komitmen nyata melalui penyaluran bantuan tahap pertama bagi lansia dan penyandang disabilitas.