Dukung Pelayanan ETLE dan Lalu Lintas Modern

Rabu 06 Aug 2025 - 16:59 WIB
Reporter : Dep
Editor : Almi

KORANPAGARALAMPOS.COM - Upaya modernisasi pelayanan publik terus dilakukan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Pemprov Sumsel).

Salah satunya adalah dengan menyerahkan gedung eks Samsat Palembang I kepada Kepolisian Daerah Sumsel sebagai kantor baru Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas).

Gubernur Sumsel H. Herman Deru menyerahkan secara resmi hibah tersebut pada Selasa (5/8) di Auditorium Bina Praja.

Penyerahan ditandai dengan penandatanganan Berita Acara Sertifikat Nomor 402 Tahun 1996 atas lahan seluas 4.625 meter persegi.

BACA JUGA:Sarana Pengembangan Potensi Anak Sejak Dini

Dalam sambutannya, Herman Deru menyampaikan bahwa sinergi antara pemerintah daerah dan kepolisian sangat penting, khususnya dalam menghadapi tantangan layanan lalu lintas yang kian dinamis.

“Kita sedang memasuki era pelayanan publik berbasis teknologi.

Salah satu bentuknya adalah tilang elektronik (ETLE).

Maka sarana pendukung seperti gedung ini sangat dibutuhkan,” jelas Deru.

BACA JUGA:Pedagang Musiman Panen Rezeki

Ia juga menyoroti kondisi personel polantas di lapangan yang masih terbatas.

Di beberapa kecamatan bahkan belum tersedia pengatur lalu lintas yang memadai.

Dengan kantor representatif, Ditlantas bisa lebih optimal menjalankan fungsi pengaturannya.

Deru menambahkan bahwa bangunan ini juga sangat strategis, berdampingan dengan kantor Bapenda Sumsel.

Keberadaannya di pusat kota membuatnya ideal sebagai pusat koordinasi dan pelayanan kepolisian.

Kategori :