Pemerasan Berkedok LSM Marak

Rabu 23 Jul 2025 - 17:58 WIB
Reporter : Thom Yorke
Editor : Thom Yorke

KORANPAGARALAMPOS.COM – Kasus pemerasan berkedok lembaga swadaya masyarakat (LSM) kembali marak. Kasusnya pun terjadi di banyak daerah. Penasihat Ahli Bidang Hukum Kepolisian dan Kriminologi Kapolri, Edi Hasibuan, mendorong korban pemerasan, termasuk pemda dan sekolah berani melapor ke kepolisian. 

Direktur eksekutif Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia (Lemkapi) itu juga meminta para kapolda dan kapolres mengambil tindakan tegas guna memberantas praktik tersebut.

BACA JUGA:Perkuat Sinergi Penegakan Hukum

Beberapa kasus pemerasan telah dipantau, salah satunya melibatkan anggota LSM Bidik bernama Muhlis yang memaksa kepala SDN Duko 1, Sumenep, Jawa Timur, menunjukkan laporan penggunaan dana bantuan operasional sekolah (BOS). 

“Tindakan LSM mengusut dugaan korupsi sah, tetapi harus profesional, bukan dengan ancaman. Jadi, tidak sah jika tujuannya malah untuk kepentingan pribadi atau kelompok,” ujar Edi saat dihubungi, Rabu (23/7).

Kasus serupa terjadi di Wajo, Bone, Luwu, Pangkep, Bulukumba, dan daerah lain, yang menunjukkan oknum LSM dan wartawan palsu memeras kepala sekolah, kepala desa, hingga pejabat. (net)

Kategori :