* DPRD Apresiasi Predikat WTP
Wali Kota Pagar Alam, Ludi Oliansyah, bersama Wakil Wali Kota Hj Bertha, menghadiri Rapat Paripurna VIII Sidang ke-I DPRD Kota Pagar Alam dalam rangka pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (RAPERDA) tentang Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan (LPP) APBD Tahun Anggaran 2024. Rapat ini berlangsung di ruang sidang utama DPRD Kota Pagar Alam.
Dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Hj Jenni Shandiyah, serta didampingi Wakil Ketua I Hj Dessy Siska dan Wakil Ketua II H Syahrol Effendy, rapat paripurna turut dihadiri anggota DPRD, unsur Forkopimda, Pj Sekda, Sekwan, asisten dan staf ahli wali kota, seluruh kepala OPD, camat, lurah, hingga perwakilan BUMN dan BUMD.
Wali Kota Ludi Oliansyah dalam penjelasannya memaparkan bahwa penyampaian RAPERDA LPP APBD merupakan amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah, di mana kepala daerah wajib menyampaikan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD kepada DPRD disertai laporan keuangan yang telah diaudit oleh BPK.
BACA JUGA:Pemkot Pagar Alam Siap Dukung Rekonsiliasi JKN
Lebih lanjut, Ludi menekankan pentingnya pengelolaan keuangan yang efektif, efisien, serta menjunjung prinsip transparansi, akuntabilitas, dan partisipatif guna mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan yang baik (Good Governance).
“Kami menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada DPRD yang telah memberikan perhatian dan dukungan dalam proses penyampaian pertanggungjawaban ini. Semoga kolaborasi dan sinergi ini terus terjaga demi kemajuan Pagar Alam,” ungkap Ludi. (adv)