Update Dokumen RTRW yang Berlaku

Sabtu 07 Jun 2025 - 20:39 WIB
Reporter : Thom Yorke
Editor : Thom Yorke

KORANPAGARALAMPOS.COM - Wali Kota Pagar Alam Ludi Oliansyah memimpin rapat persiapan pembahasan revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Pagar Alam Tahun 2025-2045, di Rumah Dinas Wali Kota, Gunung Gare, Kota Pagar Alam, pada Kamis siang (5/6).

Revisi ini dilakukan untuk mengupdate dan menyempurnakan dokumen RTRW yang berlaku, berdasarkan dengan perubahan kebijakan, perkembangan pembangunan, dan kebutuhan suatu wilayah. 

BACA JUGA:Bentuk Kepedulian Kepada Masyarakat

Disamping itu, revisi RTRW ini juga dalam rangka memastikan bahwa RTRW tetap relevan antara kebijakan nasional, Provinsi dan daerah. 

Rapat ini diikuti oleh Pj Sekretaris Daerah, Seluruh Kepala OPD, Bagian Hukum dan Bagian Pemerintahan Setdako Pagar Alam, KPH X Dempo dan Badan Pertanahan Nasional Kota Pagar Alam. (Cg09)

Kategori :