Kades di Banten Korupsi Rp925 Juta

Sabtu 04 Nov 2023 - 14:08 WIB
Reporter : rendi
Editor : rendi

BACA JUGA:The Big 4, Film Thriller Penuh Komedi

“Telah memperkaya diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasi yaitu diri terdakwa sendiri sebanyak Rp 925.353.507,00,” kata Subardi.

Aklani didakwa dengan Pasal 2 ayat (1) dan atau Pasal 3 jo Pasal 18 Undang-Undang tentang pemberantasan tindak pidana korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. (net)

 

Kategori :