Punya Seragam Resmi, Petugas Parkir Dapat Rompi Baru

Rabu 05 Mar 2025 - 20:22 WIB
Reporter : Rendi
Editor : Rendi

KORANPAGARALAMPOS.CO - Masyarakat Kota Pagar Alam kini tidak perluk hawatir lagi saat memarkirkan kendaraan mereka di berbagai kawasan, seperti Pasar Dempo, Terminal, dan beberapa area public lainnya.

Untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi pengendara, pemerintah setempat telah menyediakan petugas parker dengan cirri khas baru berupa rompi berwarna hijau.

Rompi ini dilengkapi dengan lambang Dinas Perhubungan (Dishub) di bagiandepan dan tulisan "Petugas Parkir" di bagian belakang.

Pengelolaparkir, Jeki Herwis, melalui pengawas dan coordinator lapangan, Febri Sastra Negara, menjelaskan bahwa pemberian rompi hijau kepada petugas parker ini bertujuan untuk mempermudah masyarakat dalam membedakan petugas resmi dari parker ilegal.

BACA JUGA:Sampah Menumpuk di Dekat Tebat Gheban, Pengguna Jalan Resah

"Petugas parkir kami akan dilengkapi dengan rompi hijau, peluit, topi, dan sepatu. Hal ini akan menandakan bahwa mereka adalah petugas parker  yang sah," ujarnya.

Febri menambahkan bahwa petugas yang tidak menggunakan rompi hijau dengan tulisan "Petugas Parkir" adalah petugas parker ilegal.

Untukitu, ia mengimbau agar masyarakat tidak memarkirkan kendaraan mereka di area yang tidak dilengkapi dengan petugas parkir yang sah.

Dengan pemberian atribut ini, diharapkan pengendara dapat merasa lebih aman dan nyaman meninggalkan kendaraan mereka di tempat parkir yang telah disediakan.

BACA JUGA:Lapas Pagar Alam Gelar Giat Shalat Isya dan Tarawih Berjama'ah

Selain itu, Febri juga berharap masyarakat dapat bekerjasama dengan petugas parker untuk menjaga ketertiban dan kenyamananbersama. "Kami harap pengendara mengerti pentingnya kerjasama dengan petugas parkir, sehingga kendaraan yang diparkir dapat terjaga dengan aman dan lancar," tambahnya. (Do19)

Kategori :