Jam Kerja Selama Ramadhan Dipersingkat

Jumat 28 Feb 2025 - 20:48 WIB
Reporter : Thom Yorke
Editor : Thom Yorke

KORANPAGARALAMPOS.CO – Sekretaris Daerah (Sekda) Sumatera Selatan, Edward Candra menyebut jam masuk dan pulang kerja di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumsel selama Ramadhan 1446 Hijriah akan dipercepat.

“Berdasarkan surat edaran dari nasional, jadi jam kerja untuk Ramadhan ini mulai Senin sampai Kamis yang biasa masuk 07.30 menjadi 08.00 WIB. Begitu juga jam pulang lebih cepat menjadi pukul 15.00 dari sebelumnya pukul 16.00 WIB,” ujar Edward, Jum’at (28/2).

Ia mengatakan meski jam kerja akan berlangsung lebih singkat dari biasanya, tetap dipastikan tidak akan mengganggu proses pelayanan masyarakat.

BACA JUGA:Oplosan Blending

“Walaupun di bulan Ramadhan, kinerja harus tetap seperti biasa. Pelayanan kepada masyarakat tidak boleh kendor. Saya kira teman-teman OPD sudah terbiasa dengan situasi di Bulan Ramadhan,” katanya.

Ia menjelaskan jadwal masuk kerja pada hari Jum’at juga akan dilakukan penyesuaian dengan masuk pukul 08.00 WIB dan pulang pukul 15.30 WIB. Khusus pada hari Jum’at waktu istirahat sedikit berbeda, dari pukul 11.30 sampai 12.30 WIB.

“Begitu juga pada jadwal Senin-Kamis jam istirahat berlangsung dari pukul 12.00 sampai 12.30 WIB khusus untuk Shalat Zuhur,” jelas dia. 

BACA JUGA:Daihatsu Luxio 2025, Mobil Keluarga Nyaman dengan Harga Terjangkau, Ini Keunggulan dan Harganya!

Ia menuturkan jika aturan mengenai penyesuaian jadwal kerja pada bulan Ramadhan telah diedarkan kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

“Kebijakan ini berlaku secara serentak di daerah, nanti masing-masing kabupaten dan kota akan menyesuaikan dengan edaran yang sudah dikeluarkan,” ucap dia. (Reza20/CE-V)

Kategori :

Terkait

Senin 03 Mar 2025 - 21:21 WIB

Pertahankan Identitas Bangsa

Senin 03 Mar 2025 - 21:19 WIB

Wujudkan Pelayanan Kesehatan Lebih Baik

Senin 03 Mar 2025 - 21:13 WIB

Pertamax Oplos