PAGARALAMPOS.CO – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pagaralam akan segera mengumumkan Daftar Calon Tetap (DCT) Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) PemilihaN Umum (Pemilu) pada tanggal 4 November 2023 mendatang.
Ketua KPU Kota Pagaralam, Rahmat Qori’ Setiawan melalui Devisi Teknis Kristian Hadinata menuturkan, jika tahapan Pemilu sudah memasuki tahapan penyusunan DCT, yang dimulai sejak 24 Oktober – 2 November 2023 sesuai PKPU.
BACA JUGA:Berikan Layanan Berkualitas Kepada Masyarakat
“Ya, pada tanggal 4 November 2023 sesuai dengan tahapan Pemilu, kita akan umumkan DCT Calon Legislatif (Caleg) Kota Pagaralam untuk Pemilu tahun 2024,” ujar Kristian saat dibincangi wartawan koran ini.
Untuk jumlah Caleg yang ditetapkan pada DCT ini, sebut Kristian memang mengalami pengurangan, akan tetapi jumlahnya tidak terlampau banyak.
Pada Daftar Calon Sementara (DCS) Bacaleg yang diumumkan lalu berjumlah 333 orang, tetapi pada pengumuman DCT nanti ada yang mengalami pengurangan.
BACA JUGA:KPU Tetapkan DCT Anggota DPRD Pagaralam
Kalau pun nanti pada pengumuman DCT, yang kita umumkan kepada publik, jumlah pengurangan Bacaleg yang masuk DCT tidak terlampau banyak.
Hanya ada sekira 4 orang saja, begitu ditetapkan DCT maka Bacaleg sudah ditetapkan sebagai Caleg.
Berikut dengan nomor urutnya, sesuai tahapan juga mereka sudah bisa melakukan kampanye, "dimulai sejak tanggal 28 November 2023, hanya saja kalau sekedar untuk sosialisasi sudah bisa dilakukan,” jelas Kristian. (*)