PAGARALAMPOS.CO– Di tengah kesibukan giat Jum’at Bersih, Pj Walikota Pagar Alam, H Lusapta Yudha Kurnia SE MM menunjukkan komitmennya, dalam menjalankan tugas pemerintah dengan mengunjungi dua instansi penting di Kota Pagar Alam, Jum’at (3/11).
Pertama-tama, H Lusapta Yudha Kurnia melakukan kunjungan ke Kantor Pengadilan Agama Kota Pagar Alam. Kunjungan ini menjadi kesempatan, bagi Lusapta Yudha Kurnia untuk bersilahturrahmi dengan para pejabat dan staf pengadilan, serta mendengarkan informasi tentang perkembangan terbaru, dalam pelayanan hukum di wilayah Kota tersebut.
BACA JUGA:Jaga Kebersihan dan Keindahan Kota
Dalam kunjungan ini, Lusapta Yudha Kurnia juga menekankan pentingnya kerjasama antara pemerintah daerah dan pengadilan, untuk memastikan bahwa pelayanan hukum berjalan dengan baik dan berkeadilan.
Setelah kunjungan ke Kantor Pengadilan Agama, Lusapta Yudha Kurnia melanjutkan perjalanannya ke Kantor Lurah Pagar Wangi. Di sana, beliau mengecek fasilitas dan layanan yang disediakan oleh kantor Lurah tersebut.
BACA JUGA:Harga Cabai Makin Pedas
“Ini merupakan bagian dari upaya kita di dalam memastikan, bahwa semua kantor pemerintahan di Kota Pagar Alam memberikan layanan yang berkualitas kepada masyarakat,” terang Lusapta Yudha Kurnia.
Dalam perjalanan ke Kantor Lurah Pagar Wangi, Pj Walikota Pagar Alam juga berkesempatan untuk berbicara dengan warga sekitar dan mendengarkan masukan serta keluhan yang mereka miliki.
BACA JUGA:Awasi KBM, Perkuat Pendidikan Agama
Dengan mendengarkan langsung kebutuhan dan aspirasi masyarakat, Pj Walikota dapat merumuskan kebijakan yang lebih baik untuk memenuhi harapan warganya.
Kunjungan ini menunjukkan bahwa Pj Walikota Pagar Alam memiliki komitmen yang kuat dalam memastikan bahwa pelayanan publik berjalan dengan baik, baik dalam sektor hukum maupun administrasi pemerintahan.
BACA JUGA:Kenali Wilayah, Jalin Silaturrahmi Bersama Masyarakat
Beliau berharap bahwa kunjungan semacam ini akan terus berlanjut dan menjadi inspirasi bagi instansi pemerintahan lainnya untuk menjaga kualitas pelayanan kepada masyarakat. (*)