Setelah mendapatkan pelaporan, polisi langsung melakukan pengejaran kepada pelaku. Pelaku Doni Hermansyah (23) berhasil ditangkap tim Satreskrim Polsek Pagaralam Utara empat jam setelah peristiwa berdarah itu pada Kamis (14/12) malam.
“Pelaku Doni berhasil diamankan saat ia tengah berada di rumah salahsatu kerabatnya, dan dapat dikenai hukuman maksimal seumur hidup hingga 20 tahun penjara,” tandas Kapolres. (SZ14/CE-V)
Kategori :