Kompor Bahlil

Rabu 05 Feb 2025 - 20:06 WIB
Reporter : Thom Yorke
Editor : Thom Yorke

Oleh: Dahlan Iskan

Bahlil rupanya punya bakat terpendam: menjadikan dirinya terkenal. Ucapan-ucapannya enak dikutip oleh media –quotable.

Saat ada yang minta agar para menteri naik angkutan umum, Bahlil, kini menteri ESDM, enak saja nyeplos: "jangan ajari saya cara naik angkutan umum".

Tidak hanya itu. "Saya ini dua tahun jadi kernet angkot dan dua tahun lagi jadi sopir angkot," katanya. Saat sudah kuliah di universitas pun Bahlil masih merangkap jadi sopir angkot. Di Papua.

Ketika banyak orang hanya berani bisik-bisik soal ''Raja Jawa'', Bahlil menyeploskannya di forum resmi. Dor! Jadilah istilah ''Raja Jawa'' seperti resmi melekat untuk Presiden Jokowi.

BACA JUGA:Semakin Memprihatinkan, Wisata Taman Apung Dikritik Wisatawan

Kini Bahlil terkenal lagi: soal elpiji tabung 3 kg. elpiji melon. Terkenalnya mutlak. Mulai lapisan paling bawah sampai ke para elite di atas.

"Beli gas melon harus pakai KTP. Satu KTP hanya bisa beli satu tabung".

Belinya pun harus di agen. Pengecer tidak boleh lagi menjual gas melon.

Terjadilah penumpukan pembeli di agen-agen. Antre. Panjang. Lama. Banyak yang sampai berantem. Ada yang ngotot satu KTP untuk beli empat tabung. Pengotot itu bukan pemakai rumahan. Ia punya warung makanan. Satu tabung tidak cukup.

BACA JUGA:Berlibur ke Surabaya? Yuk Kenali Sejarah Monumen Tugu Pahlawan dengan Mengunjungi Monumen Ini

"Baru sekarang ini saya lihat ada orang bertengkar sambil angkat tabung gas," ujar Wanita Disway yang ikut antre jauh dari rumahnyi di bilangan Jakarta Selatan pinggiran.

"Sebenarnya saya ini rugi. Antre empat jam kalau untuk jualan sudah dapat uang berapa. Belum lagi ke sininya juga harus buang bensin."

Caci maki pun disemprotkan ke Bahlil. Juga ke pemerintah. Meme yang sangat menyakitkan bertebaran di medsos.

Bahlil menerima itu sebagai tanggung jawab. Ia seperti sempat bersumbu pendek saat Dasco bikin pernyataan dari kursinya sebagai wakil ketua DPR.

Kategori :

Terkait

Rabu 05 Feb 2025 - 20:11 WIB

PPPK Paruh Waktu Bukan Solusi

Rabu 05 Feb 2025 - 20:10 WIB

Akhir Proses Panjang Perjuangan LUBER

Rabu 05 Feb 2025 - 20:06 WIB

Kompor Bahlil

Senin 03 Feb 2025 - 19:35 WIB

Mundur Hingga 20 Februari 2025