KORANPAGARALAMPOS.CO – Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), Polres Pagar Alam kembali menggelar razia skala besar di sejumlah titik strategis.
Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen kepolisian dalam mencegah tindak kejahatan serta memberikan rasa aman bagi warga Kota Pagar Alam.
Razia yang melibatkan berbagai satuan fungsi (Satfung) ini berlangsung di kawasan Simpang Mana, Kelurahan Ulu Rurah, Kecamatan Pagar Alam Selatan, serta beberapa lokasi lainnya.
Kapolres Pagar Alam, AKBP Erwin Aras Genda, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan langkah rutin yang terus ditingkatkan guna mengantisipasi potensi gangguan keamanan.
BACA JUGA:Manfaatkan Lahan Pekarangan untuk Tanaman TOGA
"Patroli dan razia skala besar ini adalah bagian dari upaya kami untuk menciptakan lingkungan yang lebih aman.
Kami berkomitmen untuk menindak tegas segala bentuk pelanggaran hukum," ujarnya.
Kasubagbinops yang juga memimpin Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD), AKP Ramsi, menambahkan bahwa razia ini bertujuan menunjukkan kesiapan Polres Pagar Alam dalam menghadapi berbagai potensi ancaman.
"Sasaran utama dalam razia ini adalah kejahatan 3C (Curas, Curat, dan Curanmor), peredaran narkotika, senjata api, senjata tajam, serta berbagai tindak kriminal lainnya," jelasnya. Selain itu, patroli hunting juga dilakukan di sejumlah titik rawan kejahatan untuk memastikan kondisi tetap kondusif.
BACA JUGA:Bikin Anda Ketagihan, Keindahan Alam Pantai Goa Cina Wisata Instagramable Dengan Panorama Laut
Dalam razia yang digelar pada Sabtu malam tersebut, polisi belum menemukan kasus narkotika, minuman keras (miras), senjata api, atau senjata tajam.
Namun, sedikitnya 14 kendaraan bermotor yang melanggar aturan lalu lintas ditilang oleh petugas.
"Kehadiran polisi di lapangan diharapkan dapat memberikan rasa aman bagi masyarakat Pagar Alam dan mencegah tindak kejahatan sebelum terjadi," pungkas AKP Ramsi.(FA15)