* Pj Wako Terima Laporan Hasil Pemeriksaan BPK
KORANPAGARALAMPOS.CO – Penjabat (Pj) Walikota Pagaralam, Nelson Firdaus bersama Wakil Ketua II DPRD Kota Pagaralam, Syahrol Efendi menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sumatera Selatan, terkait Pemeriksaan APBD Tahun 2024.
Penyerahan LHP tersebut berlangsung di Gedung BPK RI Perwakilan Sumatera Selatan, pada Jum’at (17/1) yang juga mencakup penyerahan LHP untuk Kabupaten Musi Rawas dan PT Jakabaring Sport City.
Kepala BPK RI Perwakilan Sumatera Selatan, Andri Yogama dalam sambutannya menjelaskan, bahwa tujuan utama dari penyerahan LHP ini adalah agar Pemerintah Daerah segera menindaklanjuti hasil temuan yang didapat selama pemeriksaan.
BACA JUGA:Prioritaskan Ketertiban, Keluarkan Teguran Tertulis
“Kami berharap agar hasil temuan ini menjadi dasar bagi pemerintah daerah untuk melakukan perbaikan dan penyempurnaan dalam laporan pertanggungjawaban dan penggunaan anggaran daerah,” ujar Andri Yogama.
Dalam kesempatan tersebut Pj Walikota Pagaralam, Nelson Firdaus mengucapkan terimakasih atas kerja keras tim pemeriksa BPK RI yang telah melakukan pemeriksaan secara profesional.
“Kami menyambut baik laporan yang diberikan, ini menjadi bimbingan bagi seluruh jajaran Pemerintah Kota Pagaralam untuk terus memperbaiki pertanggungjawaban pekerjaan dan belanja daerah,” kata Nelson Firdaus.
BACA JUGA:Israel Gagal Usir Hamas
Pj Walikota juga berharap agar dalam pemeriksaan selanjutnya Pemkot Pagaralam dapat meraih predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), yang menjadi standar tertinggi dalam laporan keuangan daerah.
“Kami berkomitmen untuk terus melakukan perbaikan, agar ke depannya bisa mencapai hasil yang lebih baik,” tambah Nelson.
Penyerahan LHP ini merupakan langkah penting dalam proses akuntabilitas dan transparansi penggunaan anggaran daerah yang menjadi bagian dari upaya Pemkot Pagaralam untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik. (Cg09/CE-V)