Belasan Ribu Napi Dapat Remisi

Kamis 26 Dec 2024 - 20:45 WIB
Reporter : Thom Yorke
Editor : Thom Yorke

KORANPAGARALAMPOS.CO – Permerintah melalui Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan memberikan Remisi Khusus (RK) kepada Narapidana dan Pengurangan Masa Pidana (PMP) Khusus kepada Anak Binaan beragama Kristen dan Katolik.

Remisi itu diberikan dalam rangka perayaan Natal 2024 yang jatuh pada Rabu (25/12). Sebanyak 15.976 penerima RK dan PMP tahun ini terdiri dari Narapidana dan Anak Binaan di seluruh Indonesia.

BACA JUGA:Disdukcapil Umumkan 2 Hari Layanan Tutup

Dari total penerima, 15.807 Narapidana memperoleh RK, dengan perincian 15.691 menerima RK I (pengurangan sebagian masa pidana) dan 116 mendapatkan RK II (langsung bebas).

Selain itu, 169 Anak Binaan memperoleh PMP Khusus Natal, dengan 166 mendapatkan PMP I (pengurangan sebagian) dan tiga mendapatkan PMP II (langsung bebas). Besaran pengurangan masa pidana bervariasi, mulai dari 15 hari hingga 2 bulan. Wilayah Sumatera Utara mencatat penerima RK terbanyak dengan 3.196 Narapidana, kemudian Nusa Tenggara Timur (1.894 Narapidana), dan Papua (1.447 Narapidana). (net)

Kategori :

Terkait

Jumat 31 Jan 2025 - 20:15 WIB

Pastikan Pembagian MBG Tepat Sasaran

Jumat 31 Jan 2025 - 20:11 WIB

Dua Guru

Kamis 30 Jan 2025 - 20:28 WIB

Usut Kasus Korupsi Digitalisasi SPBU