Disdukcapil Umumkan 2 Hari Layanan Tutup

Kamis 26 Dec 2024 - 20:43 WIB
Reporter : Thom Yorke
Editor : Thom Yorke

 

* Libur Natal dan Cuti Bersama Natal

KORANPAGARALAMPOS.CO – Dalam rangka memperingati Hari Natal 2024, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Pagaralam mengumumkan penutupan sementara layanan administrasi kependudukan.

Kantor Disdukcapil Pagaralam akan tutup pada hari Rabu dan Kamis, 25-26 Desember 2024, untuk memberikan kesempatan bagi pegawai dan masyarakat merayakan libur Natal.

“Layanan administrasi kependudukan seperti pembuatan Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga (KK), akta kelahiran, akta kematian, serta dokumen kependudukan lainnya akan kembali beroperasi pada hari Jumat, 27 Desember 2024,” ujar Kepala Disdukcapil Kota Pagaralam, Zaily Oktosab Fitri Abidin AP MSi.

BACA JUGA:Dorong Kerukunan Umat Beragama

Dikatakan Zaily, masyarakat diharapkan dapat memperhatikan jadwal tersebut, agar tidak terganggu dalam pengurusan dokumen penting selama liburan.

“Pemberitahuan ini diharapkan dapat memberikan kemudahan bagi warga Kota Pagaralam dalam merencanakan pengurusan administrasi kependudukan,” imbuhnya. 

Masyarakat yang membutuhkan pelayanan di luar jadwal yang telah ditentukan diimbau untuk mengatur waktu sebaik mungkin, serta mengunjungi Disdukcapil pada hari operasional setelah libur berakhir.

BACA JUGA:Ciptakan Kondusivitas Selama Nataru

Disdukcapil Kota Pagaralam juga mengingatkan agar warga tetap mematuhi ketentuan dan prosedur yang berlaku dalam pengurusan dokumen kependudukan, demi kelancaran proses pelayanan.

Dengan adanya pengumuman ini, diharapkan masyarakat dapat memanfaatkan waktu dengan baik serta merayakan liburan Natal dengan lancar. Untuk informasi lebih lanjut, masyarakat dapat menghubungi Disdukcapil Kota Pagaralam melalui saluran resmi yang telah disediakan. (Cg09/CE-V)

Kategori :

Terkait

Jumat 27 Dec 2024 - 20:21 WIB

Panggil Legislator Gerindra dan NasDem

Jumat 27 Dec 2024 - 20:17 WIB

Pembelian Gas LPG 3Kg Wajib Tunjukan KTP

Jumat 27 Dec 2024 - 20:14 WIB

Uang Suara