LAPAGA Intensifkan Razia Gabungan ke Blok Hunian WBP

Selasa 24 Dec 2024 - 17:13 WIB
Reporter : Rendi
Editor : Almi

KORANPAGARALAMPOS, CO - Dalam rangka memwujudkan lingkungan lembaga pemasyarakatan bebas handphone, pungutan liar dan narkotika (halinar), Lapas Kelas III Pagar Alam kian intensifkan razia ke blok hunian warga binaan pemasyarakatan (WBP).

Seperti yang dilakukan pada Senin (23/12), Lapas Kelas III Pagar Alam kembali menggelar razia ke blok hunian WBP.

Tak tanggung razia tersebut dilakukan dengan melibatkan gabungan stakeholder. Yakni, Polres Pagar Alam, dan BNNK. Razia dengan melakukan penggeledahan gabungan tersebut dipimpin oleh Kalapas Kelas III Pagar Alam M Roland Amd IP SH MH.

"Giat razia gabungan ini mencegah peredaran handphone, pungli dan peredaran narkotika atau bebas Halinar di lingkungan Lapas," katanya kepada Pagaralam Pos.

BACA JUGA:Keindahan Memukau yang Ada di Danau Satonda di NTB, Simak!

Ditambahkan Kasubsi Trantib Marseli SH, penggeledahan yang dilakukan juga melibatkan personel Lapas Kelas III Pagar Alam.

"Bersama anggota Polri dan BNNK Pagar Alam melakukan penggeledahan gabungan di blok hunian WBP kamar 1 dan kamar 4," ucap Marseli.

Selain melakukan penggeledahan, petugas BNNK didampingi perawat Lapas melakukan Tes Urine kepada 2 orang WBP dari Kamar 1 dan Kamar 4 di Klinik Lapas Kelas III Pagar Alam.

Marseli juga menjelaskan, dari kegiatan tersebut ditemukan barang-barang yang dilarang berada didalam Lapas Pagar Alam. 

Diantaranya, satu unit Handphone, 2 buah sendok steinles, 2 buah kaca, 1 gulung kabel, 6 gulung tali nylon, 2 buah colokan listrik, 4 buah paku, 4 buah korek gas, 4 buah silet, botol kaca, kaleng.

BACA JUGA:Wajib Kalian Ketahui, Inilah Ternyara Pengaruh Signifikan dari Toyota Hilux Sejak Kemunculan Toyota Rangga!

"Sedangkan untuk narkotika belum kita temukan saat dilakukan penggeledahan di kamar blok hunian," imbuh Marseli.

Sebagaimana arahan Kalapas, kepada para warga binaan untuk tetap mematuhi aturan tata tertib dilingkungan Lapas.(Atg06/FA15)

Kategori :