KORANPAGARALAMPOS.CO - Menteri Perindustrian RI, Agus Gumiwang Kartasasmita, baru-baru ini mengungkapkan rencana untuk merancang kebijakan insentif baru khusus sepeda motor listrik pada tahun 2025.
Langkah ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk mempercepat elektrifikasi kendaraan di Indonesia sekaligus mendukung target pengurangan emisi karbon.
Kebijakan tersebut saat ini sedang dalam tahap evaluasi untuk memastikan efektivitasnya.
Evaluasi Program Sebelumnya
BACA JUGA:Teknik Mengontrol Laju Motor Saat Rem Blong untuk Keamanan Berkendara, Ini Dia Tekniknya!
Kementerian Perindustrian tengah menghitung dan mengevaluasi program subsidi motor listrik berbasis baterai yang telah berjalan pada tahun 2023 dan 2024.
Menteri Agus menjelaskan bahwa evaluasi ini bertujuan untuk menyusun skema insentif yang lebih relevan dan tepat sasaran pada tahun mendatang.
“Kami sedang menghitung dan mengevaluasi program yang berjalan pada 2023 dan 2024 untuk merancang insentif khusus kendaraan bermotor roda dua listrik 2025,” ujar Agus dalam keterangannya pada Senin (23/12/2024).
Program subsidi sebelumnya memberikan bantuan langsung berupa uang tunai sebesar Rp 7 juta per unit untuk pembelian motor listrik.
Namun, untuk tahun 2025, skema ini kemungkinan akan mengalami perubahan signifikan.
Skema Baru Subsidi 2025
Rencana baru yang sedang dibahas oleh Kementerian Perindustrian bersama dengan Kementerian Keuangan dan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian akan menyertakan penghapusan atau pengurangan Pajak Pertambahan Nilai (PPN).
Kebijakan ini dikenal sebagai PPN Ditanggung Pemerintah (PPN DTP).
BACA JUGA:Ini Dia Simulasi DP Kredit Motor Matic Honda PCX 160 2024, Mulai dari Rp 2 Juta hingga Rp 10 Juta