JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemeriksaan terhadap Kepala Departemen Komunikasi Bank Indonesia (BI) Erwin Haryono dan Kepala Divisi PSBI-Dkom BI Hery Indratno pada Senin (23/12).
Keduanya diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi terkait dana CSR di Bank Indonesia. “Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, Jl Kuningan Persada Kav.4 atas nama EH dan HI,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika dalam keterangannya.
BACA JUGA:Bersiap Hadapi Potensi Lonjakan Pengunjung
Belum diketahui materi pemeriksaan yang ingin didalami penyidik kepada saksi tersebut. Patut diketahui, KPK sedang memproses penggunaan dana CSR bermasalah karena tidak sesuai dengan peruntukan. Dana CSR diduga digunakan untuk kepentingan pribadi.
Modus korupsi dalam kasus ini dengan memberi contoh dana CSR yang seharusnya untuk membangun fasilitas sosial atau publik tetapi justru disalahgunakan peruntukannya. KPK juga sudah menetapkan tersangka dalam kasus ini, hanya saja belum mengumumkan identitasnya kepada publik. (net)