Kini terserah kurator sebagai pemilik baru: akan dikemanakan Sritex.
Mungkin dilelang. Hasil lelang dibagi secara proporsional kepada kreditor. Kurator bisa dapat bagian 5 persen dari hasil lelang.
Maka cepat-cepatlah bersiap untuk ikut lelang. Mumpung harganya pasti terjun bebas. Perusahaan senilai Rp 30 triliun itu mungkin bisa Anda beli hanya dengan Rp 5 triliun. Anda sudah untung Rp 25 triliun --di atas kertas.
Anda juga bisa membelinya dengan harga lebih murah. Caranya: Anda lebih tahu. Saling senyumlah kepada sesama peminat lelang. Jangan ada yang menawar di atas Rp 3 triliun. Siapa pun yang menang Anda akan dapat "uang mengalah".
BACA JUGA:Bocoran Dua Mobil Listrik BAIC yang Siap Meluncur di Indonesia pada 2025, Cek Selengkapnya Disini!
Katakanlah laku Rp 3 triliun. Lima persennya sudah sekitar Rp 150.000.000.000. Dibagi empat orang. Satu kurator dapat Rp 40 miliar. Pengacara mana yang tidak ngiler untuk jadi kurator.
Belum lagi kalau bisa laku Rp 10 triliun. Atau setidaknya Rp 5 triliun.
Itu rezeki orang. Janganlah suka menghitung rezeki orang. Kecuali akan ikut kebagian.(Dahlan Iskan)