PAGARALAMPOS.CO - Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Pagar Alam, Ali Akbar Fitriansyah, menghadiri Rapat Koordinasi dan Perencanaan Penataan Tenaga Non-ASN Tahun 2024.
Kegiatan strategis ini bertujuan untuk membahas langkah-langkah penataan tenaga kerja non-ASN di lingkungan pemerintahan sesuai kebijakan nasional yang berlaku.
Rapat ini diikuti sejumlah pejabat BKPSDM dari berbagai daerah. Agenda utamanya adalah mengevaluasi keberadaan tenaga non-ASN di masing-masing instansi dan menyusun strategi agar proses penataan berjalan efektif dan sesuai regulasi yang ditetapkan pemerintah pusat.
BACA JUGA:Masih Menjadi Misteri Kisah Kehilangan di Danau Great Bear Fenomena Aneh yang Mengundang Pertanyaan?
Dalam keterangannya, Ali Akbar Fitriansyah menjelaskan pentingnya kegiatan ini untuk memastikan transparansi dan efisiensi dalam pengelolaan tenaga kerja non-ASN.
“Penataan tenaga non-ASN merupakan langkah penting, untuk menciptakan lingkungan kerja yang lebih profesional dan terukur, sekaligus memberikan kepastian hukum bagi para pegawai,” ujarnya.
Ia juga menekankan perlunya kolaborasi antara pemerintah pusat dan daerah untuk menyelaraskan kebutuhan tenaga kerja dengan kapasitas anggaran.
BACA JUGA:Perkuat Disiplin, Bangun Kolaborasi dan Profesionalisme
Selain itu, Ali Akbar menggarisbawahi bahwa penataan ini harus tetap mempertimbangkan aspek keadilan bagi seluruh tenaga non-ASN yang telah memberikan kontribusi nyata terhadap pelayanan publik.
Rakor ini juga menjadi wadah bagi para peserta untuk berbagi pengalaman dan tantangan dalam proses penataan tenaga non-ASN.
Diskusi aktif dan pertukaran ide diharapkan mampu menghasilkan solusi yang inovatif dan aplikatif di lapangan.
BACA JUGA:Dorong Kesetaraan Gender, Apresiasi Peran Perempuan dalam Pembangunan
Dengan adanya rapat koordinasi ini, BKPSDM Kota Pagar Alam berkomitmen untuk mendukung kebijakan pemerintah dalam mewujudkan tata kelola tenaga kerja yang lebih baik
. Langkah ini diyakini akan memperkuat pelayanan kepada masyarakat dan meningkatkan efisiensi birokrasi di Kota Pagar Alam.