BACA JUGA:Terkuak, Ternyata Ini Keunggulan Honda BeAT 2023, Cek Lengkapnya Disini!
Di akhir sambutannya, Pj Walikota H Lusapta Yudha Kurnia mengatakan dengan telah disetujuinya Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah Kota Pagaralam,
pelaksanaan tugas pokok dan fungsi pihak Legislatif bersama pihak Eksekutif serta kerjasama yang terjalin baik selama ini akan dapat mewujudkan aspirasi masyarakat dalam kegiatan pembangunan secara bertahap, menyeluruh dan berkelanjutan untuk Kota Pagaralam lebih maju lagi. (Cg09/CE-V)
Kategori :